" P2TP2A Kabupaten Siak merupakan lembaga yang berperan aktif dalam menangani dan mengadvokasi permasalahan Perempuan dan Anak yang menyangkut tindak kekerasan (Fisik, Psikis, Seksual dan Penelantaran) serta Hak Asuh, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat sobat2ku mengambil hikmah didalamnya......"... ^_^

Senin, 08 Oktober 2018

Kesepakatan Pembinaan Siswa Pelanggar Aturan Dilingkungan Sekolah

kiri; Ketua P2TP2A, kanan: Kepala Sekolah SMK N1 Mempura)
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara SMKN 1 Mempura (Kepala Sekolah: Amirullah, S.Pd) dengan P2TP2A Kabupaten Siak (Ketua: Sofwan Saleh, S.Hi) dalam rangka pencegahan Kekerasan pada siswa, penanganan perilaku siswa yang bermasalah serta penanganan kenalan remaja dan kedisiplinan dari lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
dalam kesempatan ini juga Ketua P2TP2A Kabupaten Siak juga memberikan pengarahan ketika menjadi Pembina upacara Bendera di SMK Negeri 1 Mempura pada tanggal 08 Oktober 2018
penandatanganan MoU

Adapun maksud dan tujuan diadakan MoU ini adalah untuk:

  1. Kesepakatan kedua belah pihak untuk bekerjasama dalam hal pembinaan siswa SMK Negeri 1 Mempura secara berkala
  2. Kesepakatan kedua belah pihak untuk bekerjasama dalam hal memberikan pembinaan terhadap perilaku melanggar aturan sekolah SMK Negeri 1 Mempura


pengarahan pembina upacara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar