Sistem Perlindungan Anak (SPA) bertujuan untuk menguatkan sistem perlindungan terhadap anak mulai dari kebijakan, sejauh mana penerapan undang-undang yang memiliki keberpihakan terhadap kepentingan terbaik anak serta keterlibatan pihak dalam Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki keterkaitan dengan sistem perlindungan anak.
Para peserta dibagi dalam 4 kelompok dan dilatih dengan diskusi kelompok serta berbagai lembar kerja.(#zhl)
 |
lembar Kerja Pertama: Pembuatan Visi Misi |
 |
Pengarahan dari Fsilitator Nasional |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar