" P2TP2A Kabupaten Siak merupakan lembaga yang berperan aktif dalam menangani dan mengadvokasi permasalahan Perempuan dan Anak yang menyangkut tindak kekerasan (Fisik, Psikis, Seksual dan Penelantaran) serta Hak Asuh, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat sobat2ku mengambil hikmah didalamnya......"... ^_^

Senin, 17 September 2018

Pelatihan Mediator

P2TP2A Kabupaten Siak berkesempatan mendapatkan Pelatihan Mediasi Bersertifikat dengan fasilitator dari Pusat Mediasi Nasiona (PMN) yang diselenggarakan oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan (PHP) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KPPA pada tanggal 9 sampai 16 September 2018 bertempat di Hotel Onih Kota Bogor. Pelatihan ini dilaksanakan guna melahirkan mediator yang berkompetensi serta profesional dan diakui legalitasnya hingga pengadilan.


bersama Deputi Perlindungan Hak Perempuan dan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan KPPA
Fungsi mediator dalam menyelesaikan permasalahan sengketa pidana dan perdata khususnya permasalah perempuan dan anak dalam ruang lingkup rumah tangga yang lebih mengedepankan cara mediasi, karena pada prisnsipnya mediasi bisa merajut kembali "benang yang sempat terputus" agar keterhubungan selalu terjaga dengan baik antar para pihak yang bersengketa.(#zhl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar