" P2TP2A Kabupaten Siak merupakan lembaga yang berperan aktif dalam menangani dan mengadvokasi permasalahan Perempuan dan Anak yang menyangkut tindak kekerasan (Fisik, Psikis, Seksual dan Penelantaran) serta Hak Asuh, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat sobat2ku mengambil hikmah didalamnya......"... ^_^

Senin, 17 September 2018

Pelatihan Pengelola UPTD P2TP2A (PPA) Se Provinsi Riau Tahun 2018

narasumber dari bidang PKDRT deputi PHP KPPA
Demi meningkatkan kapasitas SDM Pengurus dan pengelola P2TP2A se Provinsi Riau maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau mengadakan pelatihan bagi pengelola P2TP2A untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di provinsi Riau pada tanggal 17 - 20 September 2018. Pada kegiatan ini juga disosialisasikan permen KPPA no. 4 tahun 2018 mengenai Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, yang mana dengan diterbitkannya permen ini maka secara otomatis dasar hukum terbentuknya P2TP2A yakni dalam permen KPPA no. 5 tahun 2010 tentang pedoman pembentukan  P2TP2 dan juga permeneg PP PA no.6 tahun 2015 dengan otomatis dicabut.

Pembentukan UPTD PPA bertujuan untuk meningkatkan pelayaanan dan kesejahteraan bagi pengurus yang melayani kasus-kasus terkait permasalahan perempuan dan anak. UPTD PPA secara otomatis diakui dalam organisasi perangkat daerah yang sumber dananya dari APBD sehingga pelayanan yang diberikan dapat dilakukan secara maksimal.(#zhl)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar