" P2TP2A Kabupaten Siak merupakan lembaga yang berperan aktif dalam menangani dan mengadvokasi permasalahan Perempuan dan Anak yang menyangkut tindak kekerasan (Fisik, Psikis, Seksual dan Penelantaran) serta Hak Asuh, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat sobat2ku mengambil hikmah didalamnya......"... ^_^

Jumat, 23 November 2018

Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja Serta Antisipasi Pengaruh LGBT di Lingkungan Sekolah

Dalam rangka program preventif (pencegahan) maka P2TP2A Kabupaten Siak mengadakan goes to School guna Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja Serta Antisipasi Pengaruh LGBT di Lingkungan Sekolah. Pada kesempatan ini juga menyampaikan kepada para siswa tentang kedisiplinan dalam menjalankan aturan-aturan serta jangan sampai terjerumus kedalam perilaku menyimpang terutama Pergaulan Bebas, Narkoba dan Bahaya LGBT. 

Usia remaja adalah usia yang sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh negatif maupun positif, mari kita didik remaja kita menjadi remaja yang berprestasi tanpa terkontaminasi oleh budaya dan perilaku-perilaku yang diluar norma (zhl)

Jumat, 16 November 2018

Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di 14 Kecamatan

Kegiatan Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang difasilitasi dan ditaja oleh DP3AP2KB (Bidang Pemberdayaan Perempuan) dengan Nara sumber dari P2TP2A Telah berhasil dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Siak dari tanggal 7 November s/d 16 November 2018. 

Kampanye ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan serta menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak saat ini. Selain itu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Undang-undang Perlindungan Anak.

Kamis, 08 November 2018

Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja Serta Antisipasi LGBT di Lingkungan Sekolah.


Usia remaja sangat rentan dipengaruhi, jika remaja dihadapkan pada perilaku negatif maka remaja akan dengan sangat mudah terjerumus kedalam perilaku yang bertentangan dengan norma-norma. Mari sejak dini memberikan pengaruh positif yang besar terhadap tumbuh kembang anak remaja. Mulai dari Keluarga, Lingkungan sekolah dan Masyarakat yang akan menentukan seperti apa masa depan remaja ini, perkuat akhlak, keimanan dan mental remaja agar bisa menjadi remaja yang berprestasi dan jauh dari pengaruh2 negatif yang setiap saat mengincar para remaja kita.

Dalam rangka melakukan tindakan preventif tentang pencegahan kekerasan, kenakalan remaja , pergaulan bebas,

Selasa, 30 Oktober 2018

Pendampingan Konseling Psikologi

P2TP2A Kabupaten Siak Bersama Psikolog dan fungsional UPT P2TP2A Provinsi Riau dalam rangka tindak lanjut pendampingan psikologi siswa. Ini dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan serta memberikan perhatian pada anak (siswa).(#zhl)

Rabu, 10 Oktober 2018

Konsolidasi serta Koordinasi permasalahan kasus perempuan dan Anak di UPT P2TP2A Provinsi Riau.

bersana kasubag Umum UPT P2TP2A Kab. Siak
Demi meningkatkan kapasitas dan pelayanan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Siak, terutama dalam penyelesaian kasus yang mengalami kebuntuan, maka P2TP2A Kabupaten Siak perlu melakukan konsolidasi dan koordinasi ke UPT P2TP2A Provinsi Riau agar bisa memberikan solusi dan membantu tindak lanjut penanganan kasus yang belum tuntas dan perlu penyelesaian.

Senin, 08 Oktober 2018

Kesepakatan Pembinaan Siswa Pelanggar Aturan Dilingkungan Sekolah

kiri; Ketua P2TP2A, kanan: Kepala Sekolah SMK N1 Mempura)
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara SMKN 1 Mempura (Kepala Sekolah: Amirullah, S.Pd) dengan P2TP2A Kabupaten Siak (Ketua: Sofwan Saleh, S.Hi) dalam rangka pencegahan Kekerasan pada siswa, penanganan perilaku siswa yang bermasalah serta penanganan kenalan remaja dan kedisiplinan dari lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Kamis, 27 September 2018

Pelatihan Sistem Perlindungan Anak se Provinsi Riau Tahun 2018

Sistem Perlindungan Anak (SPA) bertujuan untuk menguatkan sistem perlindungan terhadap anak mulai dari kebijakan, sejauh mana penerapan undang-undang yang memiliki keberpihakan terhadap kepentingan terbaik anak serta keterlibatan pihak dalam Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki keterkaitan dengan sistem perlindungan anak.

Senin, 24 September 2018

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan, Bahaya Pergaulan Bebas Serta Kenakalan Remaja

Dalam upaya pencegahan kekerasan, pergaulan bebas serta kenakalan remaja dilingkungan sekolah maka P2TP2A Kabupaten Siak melakukan program P2TP2A go to School untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) untuk siswa baru ditingkat SMA dan SMK. Selain dari PLS, P2TP2A Kabupaten Siak juga selalu diminta menjadi narasumber pada kegiatan sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya pernikahan dini, kenakalan remaja serta pergaulan yang bebas antara anak laki-laki dan perempuan yang masih kategori anak dibawah umur yang nantinya berdampak pada kehamilan yang tidak diinginkan.

Senin, 17 September 2018

Pelatihan Pengelola UPTD P2TP2A (PPA) Se Provinsi Riau Tahun 2018

narasumber dari bidang PKDRT deputi PHP KPPA
Demi meningkatkan kapasitas SDM Pengurus dan pengelola P2TP2A se Provinsi Riau maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau mengadakan pelatihan bagi pengelola P2TP2A untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di provinsi Riau pada tanggal 17 - 20 September 2018. Pada kegiatan ini juga disosialisasikan permen KPPA no. 4 tahun 2018 mengenai Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, yang mana dengan diterbitkannya permen ini maka secara otomatis dasar hukum terbentuknya P2TP2A yakni dalam permen KPPA no. 5 tahun 2010 tentang pedoman pembentukan  P2TP2 dan juga permeneg PP PA no.6 tahun 2015 dengan otomatis dicabut.

Pelatihan Mediator

P2TP2A Kabupaten Siak berkesempatan mendapatkan Pelatihan Mediasi Bersertifikat dengan fasilitator dari Pusat Mediasi Nasiona (PMN) yang diselenggarakan oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan (PHP) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KPPA pada tanggal 9 sampai 16 September 2018 bertempat di Hotel Onih Kota Bogor. Pelatihan ini dilaksanakan guna melahirkan mediator yang berkompetensi serta profesional dan diakui legalitasnya hingga pengadilan.

Rabu, 05 September 2018

Apa Saja Pelayanan P2TP2A Kabupaten Siak?

Dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus permasalahan perempuan dan anak yang meliputi aspek Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak menyangkut tindak kekerasan maka P2TP2A memberikan pelayanan kepada masyarakat meliputi:

1. Informasi
2. Konsultasi Keluarga
3. Konsultasi Hukum
4. Advokasi (Pendampingan)
5. Konsultasi Psikologi
6. Rujukan

SASARAN
  1. Perempuan dan Anak yang membutuhkan perlindungan dari upaya kekerasan
  2. Perempuan dan Anak yang membutuhkan akses informasi mengenai kekerasan, dampak serta   bentuk penanganan

Selasa, 04 September 2018

PRESTASI KABUPATENSIAK SEBAGAI KOTA LAYAK ANAK


Kabupaten Siak telah mendapat prestasi kota layak anak sebanyak 4 kali (2013, 2015, 2017 dan 2018). Pada tahun 2013 dan 2015 prestasi kabupaten Siak masih kota layak anak tingkat pratama dan pada tahun 2017 dan 2018 prestasi kabupaten Siak meningkat menjadi Kota layak anak tingkat Madya.

Senin, 03 September 2018

Profil P2TP2A Kabupaten Siak

P2TP2A Kabupaten Siak adalah singkatan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pembrdayaan Perempuan dan Anak yang beralamat di Komplek Perkantoran Sungai Betung No. 21 RT. 004 / RW. 002 Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak, Siak Sri Indrapura.
kantor P2TP2A Siak

Selasa, 28 Agustus 2018

PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) KABUPATEN SIAK

Assalamu'alaykum Wr.Wb.
Selamat datang di blog PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) Kabupaten Siak.


P2TP2A adalah suatu wadah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berbasis masyarakat melalui pelayanan fisik, informasi, rujukan, konsultasi dan peningkatan keterampilan.

VISI

Menjadi lembaga pelayanan yang terpercaya bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Siak.

MISI